Direktur BuCor Gregorio Catapang Layangkan Gugatan terhadap 18 ‘Eks-Marinir’
By Corey Hoffman / March 9, 2026 / No Comments / Berita
Direktur Biro Pemasyarakatan (BuCor) Gregorio Catapang Jr. telah mengajukan gugatan perdata berupa pengaduan pencemaran nama baik dan sumpah palsu terhadap 18 individu yang mengaku sebagai ‘eks-Marinir’ serta pengacara mereka, Levi Baligod. Tindakan ini diambil Catapang pada Senin, 9 Maret 2026, di Kementerian Kehakiman Filipina, dan menjadikannya sebagai pihak kelima yang mengajukan langkah hukum menanggapi tuduhan yang dilayangkan kepada mantan prajurit tersebut.
Alasan Pengajuan Gugatan
Dalam sebuah wawancara mendadak, Catapang mengungkapkan bahwa ia merasa tidak bisa membiarkan tuduhan tersebut berlalu begitu saja. “Jika hanya tentang diri saya, mungkin saya bisa mengabaikannya. Tetapi jika saya tidak mengajukan gugatan, itu seolah-olah saya mengakui bahwa saya mencuri dari pemerintah atau mengirimkan delapan koper uang,” ungkap Catapang.
Tuduhan terhadap Catapang
Menurut afidavit yang diajukan oleh 18 mantan Marinir tersebut, Catapang dituduh mengantarkan delapan koper besar kepada mantan legislator buronan, Zaldy Co. Namun, Catapang membantah semua tuduhan ini dengan tegas. “Tuduhan itu tidak benar, karena pertama, saya tidak punya uang sebanyak itu. Kedua, BuCor juga tidak memiliki anggaran sebesar itu untuk dicuri. Jika ada dana BuCor, itu sudah dipakai untuk proyek konstruksi,” jelasnya.
Gugatan Terhadap Pengacara
Gugatan pencemaran nama baik juga diajukan Catapang terhadap Levi Baligod dan mantan prajurit tersebut. Selain itu, Catapang juga mengajukan pengaduan pencabutan lisensi pengacara terhadap Baligod di Mahkamah Agung. Menurut Catapang, Baligod telah melanggar Canon II, Pasal 28 dari Kode Tanggung Jawab Profesional, yang melarang pengacara untuk memposting atau membagikan pernyataan yang palsu atau tidak terverifikasi.
Riwayat Gugatan Sebelumnya
Ini adalah pengaduan kelima yang diajukan di departemen kehakiman terkait tuduhan yang dilontarkan oleh mantan prajurit tersebut. Sebelumnya, Anggota Kongres Leila de Lima dan pastor serta penerima penghargaan Ramon Magsaysay Flaviano Villanueva juga mengajukan gugatan serupa. Pengaduan pencemaran nama baik tersebut diajukan di Kantor Investigasi Nasional, sementara pengaduan sumpah palsu diajukan di Kementerian Kehakiman.
Tuduhan Korupsi yang Mengemuka
Kelompok 18 pria tersebut muncul pada konferensi pers 24 Februari, mengklaim melalui pengacara mereka, Baligod, bahwa mereka berperan sebagai pengantar uang untuk Zaldy Co. Mereka mengklaim telah mengantarkan koper-koper uang yang diduga berasal dari proyek kontrol banjir yang bermasalah, kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr., mantan Ketua DPR Martin Romualdez, dan sejumlah pejabat lainnya. Dalam afidavit yang diserahkan kepada Kantor Ombudsman pada 28 Februari, mereka menyebutkan total angka P805 miliar yang menjadi komisi.
Pernyataan tersebut ditanggapi dingin oleh MalacaƱang, yang menyebutnya sebagai skrip yang tidak masuk akal. Tindak lanjut dari kasus ini tentunya akan menjadi perhatian banyak pihak, termasuk di Indonesia, mengingat isu korupsi dan transparansi pemerintahan menjadi perhatian global yang penting untuk diikuti.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam kepemimpinan dan pengelolaan keuangan publik. Dengan semakin banyaknya gugatan dan tuduhan, masyarakat diharapkan dapat melihat transparansi dan kejelasan dari pihak-pihak yang terlibat. Ini juga menjadi pelajaran berharga bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk memperkuat sistem hukum dan menghindari praktik korupsi yang dapat merugikan rakyat.