BGN Terapkan Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG 4 Jam
By Corey Hoffman / August 7, 2026 / No Comments / Berita
Jakarta, CNN Indonesia — Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengharuskan makanan dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam setelah selesai dimasak. Langkah ini diambil guna menekan risiko keracunan makanan yang kerap terjadi.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa pihaknya akan memasang label waktu konsumsi pada setiap ompreng makanan. Setiap label tersebut akan mencantumkan waktu terakhir makanan dapat dikonsumsi dengan aman. “Kami sudah instruksikan agar setiap ompreng diberi label, harus dicantumkan waktu makannya setiap hari. Jika sudah melewati jam yang ditentukan, sebaiknya makanan tidak dimakan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh evaluasi ulang terhadap sejumlah kasus dugaan keracunan makanan MBG di berbagai daerah, termasuk Jayapura dan kasus terbaru di Bogor yang masih dalam penyelidikan. Sudaryono mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama keracunan berasal dari makanan yang dimasak terlalu awal sebelum didistribusikan.
“Dari kasus di Jayapura, kami menemukan bahwa makanan mulai dimasak pada pukul 7 malam dan baru sampai di sekolah keesokan harinya pada pukul 11 siang. Ini salah satu faktor penyebab keracunan,” katanya. Untuk itu, BGN kini memanfaatkan sistem pemantauan digital yang mencatat setiap tahap produksi makanan, dari persiapan bahan hingga penyerahan kepada penerima, sebagai dasar evaluasi jika terjadi dugaan keracunan.
Selain memperketat SOP di dapur, BGN juga menemukan bahwa ada beberapa siswa yang membawa pulang makanan MBG untuk keluarganya. Sudaryono menyadari alasan di balik tindakan tersebut, namun mengingat makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet, ia mengingatkan agar tidak disimpan terlalu lama.
“Ada siswa yang membawa pulang makanan MBG. Meskipun ia tidak tega menghabiskan makanan tersebut, demi keamanan pangan, kami perlu menegaskan pentingnya label waktu konsumsi,” jelasnya. Ia juga menceritakan pengalamannya saat melakukan inspeksi di salah satu sekolah di Bogor, di mana ia menemukan seorang siswa tidak menghabiskan burger yang diterimanya, dengan alasan ingin memberikan kepada ibunya yang belum pernah mencicipi burger.
Sudaryono menegaskan bahwa makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi berisiko mengalami penurunan kualitas dan tidak layak dikonsumsi. Oleh karena itu, setiap ompreng MBG akan dilengkapi dengan label yang menunjukkan batas waktu konsumsi agar siswa dapat mengetahui kapan makanan tersebut masih aman untuk disantap.
Pihak BGN kini masih mendalami seluruh laporan dugaan keracunan, termasuk yang terbaru di Bogor. Menurut Sudaryono, laporan menunjukkan bahwa tidak hanya siswa yang mengalami keluhan kesehatan, tetapi juga guru dan orang tua yang turut mengonsumsi makanan yang dibawa pulang. “Kasus di Bogor ini melibatkan guru yang juga mengalami keluhan, termasuk orang tua siswa. Kami sedang memeriksa semua laporan untuk mencegah terulangnya kasus keracunan,” jelasnya.