MANILA, Filipina — Kementerian Kehakiman Filipina (DOJ) mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan bantuan bagi warga asing yang masa berlaku visanya telah berakhir. Melalui Perintah Departemen 159 yang dikeluarkan pada 9 Maret, Sekretaris Kehakiman Fredderick Vida menyatakan bahwa warga asing yang visanya berakhir pada 28 Februari 2026 akan diizinkan tinggal secara legal di Filipina hingga 1 April 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap gangguan penerbangan global yang disebabkan oleh konflik di Timur Tengah. Hal ini memberikan kesempatan bagi warga asing yang terjebak di Filipina dan tidak dapat kembali ke negara asalnya karena situasi tersebut.

Detail Kebijakan Visa

Warga asing yang terpengaruh oleh perpanjangan masa tinggal ini tidak perlu membayar biaya, denda, atau penalti apapun. Juru bicara Biro Imigrasi, Dana Sandoval, menegaskan bahwa lembaganya akan mematuhi arahan dari DOJ ini. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban warga asing yang terpaksa tinggal lebih lama di Filipina akibat situasi yang tidak terduga.

ASEAN Menyerukan Penghentian Permusuhan

Sementara itu, dalam konteks yang lebih luas, para menteri luar negeri dan pemimpin senior dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi di Timur Tengah. Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Luar Negeri dan Ketua ASEAN, Ma. Theresa Lazaro, mereka mengadakan Rapat Khusus Menteri Luar Negeri ASEAN secara virtual untuk membahas situasi yang sedang berkembang di kawasan tersebut.

Pertemuan ini dihadiri oleh menteri luar negeri dari negara-negara seperti Singapura, Brunei Darussalam, Indonesia, Laos, Thailand, dan Vietnam, serta pemimpin senior dari Kamboja, Malaysia, Myanmar, dan Timor Leste. Lazaro menyatakan bahwa para menteri luar negeri ASEAN sangat prihatin dengan dampak konflik di Timur Tengah terhadap kawasan dan menyerukan penghentian permusuhan segera.

Dampak bagi Indonesia dan Kawasan

Konflik di Timur Tengah tidak hanya berdampak pada negara-negara regional, tetapi juga mempengaruhi kestabilan ekonomi global, termasuk Indonesia. Kementerian luar negeri ASEAN menekankan pentingnya semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan perbedaan melalui diplomasi dan dialog. Mereka juga membahas dampak negatif konflik tersebut terhadap aktivitas ekonomi global, khususnya di pasar energi dan jalur transportasi maritim.

Dalam konteks energi, mereka menyoroti pentingnya menjaga rantai pasokan energi global dan regional yang stabil, terbuka, dan dapat diandalkan. Hal ini sangat relevan bagi Indonesia mengingat ketergantungan negara ini pada pasokan energi dari luar.

Kesimpulan

Kebijakan yang diambil oleh DOJ Filipina memberikan harapan bagi warga asing yang terjebak dalam situasi sulit akibat konflik global. Selain itu, tindakan ASEAN dalam menyerukan penghentian permusuhan menunjukkan komitmen kawasan untuk menjaga stabilitas dan keamanan, yang juga berdampak pada Indonesia dan negara-negara anggota lainnya. Di tengah ketidakpastian ini, kolaborasi dan dialog akan menjadi kunci untuk mencapai solusi yang damai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *