Pimpinan BFP Terjerat Skandal Suap Ambulans Rp14,7 Miliar
By Corey Hoffman / March 5, 2026 / No Comments / Berita
MANILA, Filipina — Pimpinan Biro Perlindungan Kebakaran (BFP), Jesus Fernandez, menghadapi tuduhan administratif dan kriminal terkait pengadaan 132 ambulans yang diduga bermasalah. Tuduhan ini diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (DILG) ke Kantor Ombudsman, melibatkan dana sebesar Rp14,752 miliar dalam skema suap yang terkait dengan pembelian ambulans Tipe 1 untuk Dukungan Hidup Dasar.
“Ambulans seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa. Dana publik yang diperuntukkan untuk respon darurat tidak akan pernah dijadikan kendaraan untuk korupsi,” tegas Sekretaris Dalam Negeri, Jonvic Remulla, dalam pernyataannya.
Remulla menambahkan, “Kami akan mengejar kebenaran dan memastikan akuntabilitas penuh.”
Tuduhan Terhadap Fernandez
Tuduhan administratif yang dikenakan kepada Fernandez meliputi pelanggaran berat, ketidakjujuran serius, dan perilaku yang merugikan kepentingan terbaik layanan. Sementara itu, tuduhan kriminalnya mencakup pelanggaran terhadap Pasal 3(e) Undang-Undang Republik No. 3019, atau Undang-Undang Anti-Korupsi, serta suap langsung, penyalahgunaan dana publik, dan konspirasi.
Selain Fernandez, beberapa pejabat pemerintah dan individu swasta yang terlibat dalam transaksi tersebut juga disebutkan dalam pengaduan. DILG bahkan meminta Ombudsman untuk menempatkan Fernandez dalam status penangguhan sementara untuk “melindungi integritas proses hukum.”
Manipulasi Proses Pengadaan
Skema yang diduga terjadi ini berawal pada September 2024, ketika proses pengadaan ambulans diduga dimanipulasi untuk menguntungkan seorang pemasok tertentu. Para penyelidik mengungkapkan bahwa pemasok tersebut kemudian membentuk usaha patungan dengan sebuah perusahaan otomotif pada Oktober 2024, diduga untuk menghindari persyaratan lelang dan menciptakan “front legal” guna mengamankan kontrak miliaran peso.
Pengaduan ini juga mencakup catatan dan kesaksian bersumpah yang merinci pertemuan suap yang diduga terjadi. Pada November 2024, Fernandez — yang saat itu menjabat sebagai ketua Komite Lelang dan Penghargaan BFP — diduga menerima Rp6 miliar dalam sebuah koper dan Rp4,752 miliar dalam sebuah tas selama pertemuan di Quezon City.
Para penyelidik menyatakan bahwa pembayaran terakhir sebesar Rp4 miliar dalam bentuk tunai diserahkan pada September 2025, sehingga total suap yang diduga mencapai Rp14,752 miliar.
Pengaduan tersebut didukung oleh affidavit dari manajer perusahaan otomotif dan pengakuan dari perwakilan pemasok, yang dilaporkan merinci “SOP” atau prosedur operasional standar yang digunakan untuk menghitung jumlah suap, menurut DILG.
Dampak bagi Indonesia
Skandal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh negara dalam memberantas korupsi, termasuk di sektor layanan publik. Mengingat bahwa Indonesia juga memiliki masalah serupa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kasus ini bisa menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan di Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan transparansi dalam setiap proses pengadaan. Korupsi tidak hanya merugikan anggaran negara tetapi juga menghambat akses masyarakat terhadap layanan penting seperti kesehatan.
Kesimpulan
Kasus suap ambulans yang melibatkan pimpinan BFP ini membuka mata akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Diharapkan, tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini dapat mendorong perbaikan sistem dan mencegah korupsi di masa depan, tidak hanya di Filipina tetapi juga di negara-negara lain termasuk Indonesia yang berjuang melawan praktik-praktik korupsi.