Bupati , Eka Putra, bersama perwakilan dari Satuan Tugas Percepatan dan Rekonstruksi (Satgas PRR) dan Kementerian Dalam Negeri, berupaya menemukan solusi untuk mengalihkan alokasi TKD tambahan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem pada 68 hektare lahan sawah dan menangani kerusakan dua akibat .

Inisiatif ini terungkap saat Eka Putra melakukan kunjungan ke aliran sungai di kawasan Bukit Patah Gigi, Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, dan Koordinator Media Satgas PRR Sumatera, Kastorius Sinaga.

Pada lokasi yang berdekatan dengan Sabo Dam, Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang telah menanam pipa sebagai sodetan untuk mengarahkan aliran air menuju lahan pertanian masyarakat. Namun, sistem irigasi darurat ini masih menggunakan lapisan plastik terpal biru sebagai solusi sementara, yang dinilai tidak cukup memadai untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian yang bergantung pada aliran tersebut. Eka Putra menegaskan pentingnya jalur irigasi ini, mengingat ada 68 hektare sawah yang memerlukan pasokan air secara terus-menerus.

Seorang warga setempat, Mawardi, mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi tersebut dan meminta agar terpal darurat segera diganti dengan sistem yang lebih permanen. Menanggapi hal ini, Eka Putra menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan prioritas penggunaan TKD tambahan berdasarkan hasil pemetaan lapangan agar jaringan irigasi yang lebih permanen dapat segera dibangun.

Eka Putra menjelaskan bahwa hasil peninjauan menunjukkan adanya perkembangan kebutuhan masyarakat yang lebih kompleks dibandingkan saat perencanaan awal anggaran. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian pada prioritas TKD tambahan, khususnya untuk membangun jaringan irigasi yang vital bagi produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Fernando dari Kemendagri pun memberikan dukungan terhadap usulan tersebut, menegaskan bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Surat ini mengatur penyesuaian penggunaan anggaran dalam kondisi tertentu, termasuk penanganan kebutuhan mendesak setelah terjadinya bencana.

Pergeseran anggaran juga mencakup perbaikan dua jembatan yang rusak akibat banjir di bulan Mei 2026. Jembatan Tanjung Enau di Nagari Taluak dan Jembatan Pulau di Nagari Lubuk Jantan keduanya mengalami kerusakan signifikan, yang mengakibatkan 81 kepala keluarga di sekitar Jembatan Tanjung Enau terisolasi. Masyarakat setempat telah membangun jembatan sementara dengan bahan seadanya, sementara Pemkab berkoordinasi dengan TNI AD untuk membangun Jembatan Bailey sebagai akses sementara.

Melihat kondisi ini, Eka Putra berkomitmen untuk segera menyesuaikan alokasi TKD tambahan guna mempercepat pembangunan kedua jembatan tersebut, dengan masing-masing jembatan mendapatkan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan akses dan meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Tanah Datar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *