DPR Siap Selidiki Margin Minyak yang Terlalu Tinggi di Filipina
By Corey Hoffman / April 12, 2026 / No Comments / Berita Terkini
MANILA, Filipina — Pernyataan Sekretaris Perencanaan Ekonomi, Arsenio Balisacan, mengenai margin industri minyak yang dianggap ‘terlalu tinggi’ memicu inisiatif di Dewan Perwakilan Rakyat Filipina untuk menyelidiki kemungkinan praktik anti-persaingan. Dalam konteks lonjakan harga bahan bakar yang terjadi baru-baru ini, perhatian terhadap kebijakan harga minyak semakin mendesak.
Dalam sebuah pernyataan pada 11 April 2026, Wakil Pemimpin Senior Minoritas DPR, Leila de Lima, menyatakan dukungannya terhadap seruan Balisacan untuk meneliti apakah perusahaan minyak terlibat dalam perilaku mirip kartel. Dia menekankan pentingnya tindakan regulasi yang cepat dan efektif.
“Kita tidak bisa menerima lonjakan harga minyak yang mencolok dan mencurigakan,” ungkap De Lima. Dia menekankan bahwa regulator harus mengambil tindakan tegas terhadap praktik harga yang merugikan konsumen.
Pernyataan Balisacan dan Tindakan Regulasi
Balisacan, dalam rapat dengar pendapat di DPR pada 8 April, menyebutkan bahwa regulator memiliki kewenangan untuk menyelidiki praktik-praktik anti-persaingan dalam industri ini. “Margin yang tampak berlebihan selama krisis ini memang layak untuk diteliti lebih lanjut,” katanya.
Dia menambahkan bahwa Komisi Regulasi Energi dan Komisi Persaingan Filipina harus berkoordinasi dengan lebih baik dalam menangani masalah ini. “Masalahnya adalah regulator minyak tidak menggunakan kekuasaan mereka untuk memastikan bahwa pemain pasar bersikap adil dalam berkompetisi,” jelas Balisacan.
Usulan Resolusi DPR
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, De Lima mengajukan Resolusi DPR 914 yang meminta Komite Energi DPR untuk menyelidiki tajamnya kenaikan harga solar dan kemungkinan penyalahgunaan pasar. Resolusi ini bertujuan untuk menentukan penyebab Filipina menjadi salah satu negara yang paling terpengaruh oleh guncangan harga minyak global dan apakah hukum yang ada cukup untuk melindungi konsumen.
Resolusi tersebut juga menyerukan penyelidikan apakah praktik penetapan harga mencerminkan kompetisi yang adil atau indikasi adanya keuntungan berlebihan, penggelembungan harga, atau kolusi. Selain itu, perlu diperiksa apakah kekuasaan regulasi saat ini cukup untuk mengatasi pergerakan harga yang tidak wajar.
Pertanyaan tentang Mekanisme Pemerintah
Dalam rapat yang sama, De Lima mempertanyakan apakah pemerintah memiliki mekanisme untuk mendeteksi penggelembungan harga dan keuntungan yang tidak wajar selama lonjakan harga. Dia mengutip pernyataan Sekretaris Energi Sharon Garin yang menyatakan bahwa dia tidak percaya adanya penggelembungan harga. “Sangat sulit untuk percaya, terutama setelah melihat presentasi dari Anggota Kongres [Antonio] Tinio yang menunjukkan bahwa harga pompa domestik tidak naik sebanding dengan patokan global. Harga pompa domestik kita justru naik lebih cepat,” ungkap De Lima.
“Kita berada dalam situasi di mana konsumen membayar harga tinggi untuk bahan bakar yang lebih murah di masa lalu. Ini adalah pelayanan yang buruk jika pemerintah tidak memiliki mekanisme yang jelas untuk memastikan keadilan,” tambahnya.
Perluasan Kajian Kebijakan Deregulasi
De Lima juga mengusulkan bahwa kerangka deregulasi minyak saat ini perlu ditinjau kembali, terutama dalam periode volatilitas global. “Apa yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa kebijakan deregulasi minyak kita tidak ideal. Oleh karena itu, kita perlu meninjau Undang-Undang Deregulasi Minyak dan melakukan penyelidikan mendesak terhadap kemungkinan penyalahgunaan pasar dalam penetapan harga bahan bakar,” ujarnya.
Sebelumnya, De Lima juga mengajukan Rancangan Undang-Undang 8824 yang bertujuan untuk mengubah Undang-Undang Deregulasi Minyak dengan memperkuat mekanisme pemantauan dan perlindungan kompetisi sambil menjaga keterbukaan pasar.
Senat juga menyerukan untuk menyelidiki kemungkinan kolusi dan penyalahgunaan dalam industri minyak.
Kepentingan bagi Konsumen Indonesia
Kondisi ini menjadi perhatian bagi konsumen di Indonesia, terutama karena fluktuasi harga energi yang dapat mempengaruhi inflasi dan daya beli. Ketepatan dan keadilan dalam penetapan harga energi akan menjadi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, baik di Filipina maupun Indonesia yang juga terpengaruh oleh dinamika pasar global.